Wakaf Masjid sebagai Amal Jariyah
Wakaf masjid merupakan amal jariyah yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Rasulullah SAW memberikan teladan nyata dalam membangun masjid sebagai pusat ibadah dan aktivitas umat. Masjid Nabawi di Madinah adalah bukti kuat bagaimana wakaf masjid menjadi sarana dakwah sekaligus pusat peradaban.
Amal wakaf ini termasuk dalam amal yang pahalanya tidak terputus meskipun pewakaf telah meninggal dunia. Dengan demikian, setiap muslim yang berkontribusi dalam pembangunan masjid sedang menanam investasi akhirat. Selain menjadi tempat ibadah, masjid berfungsi sebagai pusat pendidikan dan penguatan ukhuwah.
Rasulullah SAW menjadikan masjid sebagai tempat musyawarah, belajar Al-Qur’an, hingga pusat pengembangan masyarakat. Semua aktivitas ini hanya mungkin terlaksana karena adanya wakaf yang mendukung keberlangsungan masjid. Wakaf masjid bukan sekadar membangun fisik, tetapi juga menciptakan manfaat berkelanjutan.
Ketika seorang muslim berwakaf, ia sedang menghidupkan sunnah yang telah dicontohkan Rasulullah SAW. Wakaf masjid memiliki dimensi sosial yang luas bagi umat Islam. Melalui wakaf, umat dapat merasakan fasilitas ibadah yang layak dan nyaman.
Masjid yang terawat mendorong semangat masyarakat untuk memperbanyak ibadah berjamaah. Pahala orang yang berwakaf pun terus mengalir setiap kali masjid digunakan. Inilah yang dimaksud dengan pahala jariyah yang tidak pernah terputus, sebagaimana ditegaskan Rasulullah SAW dalam hadis.
Teladan Rasulullah dalam Berwakaf
Rasulullah SAW tidak hanya memotivasi umatnya untuk berwakaf, tetapi juga melakukannya secara langsung. Beliau berwakaf kebun kurma, tanah, dan harta lainnya untuk kepentingan umat. Hal ini menunjukkan bahwa wakaf bukanlah amalan sekunder, melainkan bagian penting dari kehidupan seorang muslim.
Rasulullah SAW bahkan memberikan dorongan kepada para sahabat untuk ikut serta dalam wakaf. Sahabat Umar bin Khattab misalnya, mewakafkan tanah subur di Khaibar untuk kemaslahatan umat. Keikhlasan menjadi kunci utama dalam wakaf, sebagaimana ditunjukkan Rasulullah SAW. Beliau selalu mengajarkan bahwa wakaf harus diniatkan semata-mata karena Allah.
Wakaf tidak boleh disertai rasa riya atau mengharap pujian dari manusia. Dengan keikhlasan, setiap tetes manfaat dari wakaf akan kembali sebagai pahala tanpa batas. Sunnah Rasulullah dalam wakaf menekankan pentingnya niat dan tujuan yang lurus. Wakaf masjid yang diteladankan Rasulullah SAW juga mengajarkan keberlanjutan manfaat.
Masjid Nabawi hingga kini terus berdiri dan digunakan oleh jutaan umat Islam setiap tahun. Pahala Rasulullah SAW tentu terus mengalir melalui masjid yang dibangunnya. Inilah bukti bahwa wakaf masjid bukan hanya amal sementara, melainkan amal yang melampaui batas usia manusia. Setiap generasi muslim mendapatkan manfaat, sementara pewakaf tetap menerima ganjaran.
Pahala Tak Terputus bagi Pewakaf
Salah satu keutamaan wakaf adalah pahalanya yang tidak terputus. Rasulullah SAW menyebutkan bahwa ketika seorang manusia meninggal, amalnya terputus kecuali tiga hal: doa anak shalih, ilmu yang bermanfaat, dan sedekah jariyah. Wakaf masjid termasuk sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir.
Selama masjid tersebut digunakan untuk ibadah, setiap rakaat shalat jamaah akan menjadi sumber pahala bagi pewakaf. Wakaf masjid juga menjadi sarana mempererat ukhuwah di antara umat Islam. Setiap orang yang melaksanakan shalat berjamaah, menghadiri kajian, atau belajar Al-Qur’an di dalamnya turut menambah pahala jariyah bagi pewakaf.
Hal ini menjadikan wakaf sebagai amal yang berdampak luas, bukan hanya untuk satu individu, tetapi untuk seluruh masyarakat. Dengan demikian, wakaf masjid berfungsi sebagai jembatan menuju keberkahan dunia dan akhirat. Bagi seorang muslim, berwakaf adalah kesempatan emas untuk meninggalkan warisan kebaikan.
Harta yang diinvestasikan dalam wakaf akan terus hidup meski pemiliknya telah tiada. Rasulullah SAW menegaskan bahwa pahala amal jariyah tidak akan pernah berhenti mengalir. Oleh karena itu, sunnah berwakaf masjid patut diamalkan oleh setiap muslim yang mampu. Dengan berwakaf, seorang hamba menyiapkan tabungan pahala abadi.